KORUPSI MERAJALELA


Tidak di pungkiri saat ini praktek korupsi bisa terjadi di segala aspek kehidupan dan kalangan masyarakat. Tidak memandang tempat, siapa dan bagaimana carax, praktek korupsi marak terjadi dan cenderung menjadi 'budaya' yang tidak terlepas dari prilaku manusia. Korupsi tidak terbatas dalam satu aspek tertentu saja, tetapi korupsi hampir mencangkup semua kehidupan. Misalnya dari perkara kecil saja seperti dalam pemanfaatan waktu, sering terjadi praktek korupsi contohnya sikap yang selalu kurang tepat waktu ataupun mengolor/menambah waktu dari hal yg seharusnya.

Dari sekian banyak praktek korupsi yang kita lakukan, hal yang menjadi perhatian utama pada korupsi adalah 'mengambil yaang bukan haknya' khususnya korupsi uang atau materi. Hal ini dapat kita rasakan dan alami secara langsung disaat kita berhadapan dengan segala macam urusan yang berkaitan dengan pihak tertentu, SKPD misalnya. Sebagai Abdi Negara, seharusnya sistem pelayanan yang diterapkan oleh perangkat SKPD yang menggerakkan sistem birokrasi harus dilakukan dengan sistem terbuka dan bekerja tanpa pamrih karena inilah tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengabdi kepada negara. Namun dalam prakteknya berbanding terbalik, kerap terjadi praktek permintaan gratifikasi dengan berbagai dalih untuk mempelancar proses administrasi. Prilaku ini sangat lazim terjadi disaat terjadi suatu situasi yang simpang-siur dan cenderung mendesak, sehingga potensi ini dipandang sebagai kesempatan untuk menguntungkan diri sendiri.

Melihat dan berdasarkan realita yang terjadi pada saat ini, maka korupsi perlu mendapat perhatian khusus dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. Pemberantasan korupsi bukan saja menjadi tugas lembaga pemerintah dan lembaga hukum, tetapi pembarantasan korupsi harus dilakukan oleh semua kalangan attu lapisan masyarakat. Upaya sederhana dan kecil yang dapat dilakukan adalah menghindari dan mengatakan tidak pada korupsi dengan tidak memenuhi setiap permintaan gratifikasi dan melakukan praktek pemberian gratifikasi atau uang sogokan. Hal ini sangat sederhana diterapkan, tetapi sangat besar makna dan manfaatnya dalam membina moral warga negara sehingga menjadikan kehidupan bangsa yang lebih baik.

Barangsiapa yang setia dalam perkara-perkara kecil, dia setia juga dalam perkara besar. Jadi berilah yang terbaik dari hidupmu, untuk kebaikan semua. Gbu

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGURUS FKMPKN SAMARINDA 2012/2013

BORNEO CRY'S